FAQ SiKasep

Apa itu SiKasep?

SiKasep, atau Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan merupakan aplikasi resmi dari pemerintah untuk mencari rumah subsidi, khususnya FLPP. Aplikasi SiKasep merupakan langkah wajib yang ditetapkan oleh pemerintah untuk mengajukan rumah subsidi FLPP

Bagaimana cara memperoleh rumah subsidi FLPP dari SiKasep?

Pertama, unduh Aplikasi SiKasep pada Google Play Store. Ikuti persyaratan pendaftaran di SiKasep, seperti mengisi identitas diri (KTP, Nomor Handphone, Penghasilan dan NPWP), melakukan swafoto, dan menentukan kata sandi atau password.
Setelah terdaftar sebagai user SiKasep, silakan mencari dan memilih rumah subsidi yang diinginkan. Kemudian pilih bank penyalur yang akan digunakan sebagai sarana melakukan kredit. Terakhir ajukan proses verifikasi, apabila lolos maka langkah pengajuan akan masuk pada tahap 3 dan berwarna hijau.
Selanjutnya pada tahap 4 adalah menunggu tindaklanjut dari bank pelaksana. Disarankan juga untuk aktif menanyakan tindaklanjutnya kepada bank yang bersangkutan. Apabila proses administrasi dari perbankan telah lolos, maka akan masuk pada tahap 5 dimana proses pengajuan pencairan FLPP

Cara Penggunaan Aplikasi SiKasep silahkan cek di link berikut;
https://ppdpp.id/wp-content/uploads/2020/07/Panduan-Penggunaan-SiKasep-update-Juli.pdf

Bagaimana alur status pengajuan FLPP pada Aplikasi SiKasep ?

 

Bagaimana cara melakukan Updating NIK calon debitur?

Perubahan NIK hanya dapat dilakukan oleh Dukcapil Pusat. Dapat menghubungi call center atau media resmi yang disampaikan oleh Dukcapil.

Bagaimana cara melakukan pembantalan pengajuan yang sudah di tahap 4?

Calon Debitur dapat menghubungin Bank Pelaksana yang dipilih dalam aplikasi SiKasep.

Bagaimana cara melakukan NPWP tidak terdaftar di Dirjen Pajak?

Silahkan dapat menghubungi Dirjen Pajak Hotline di nomor 1-500 -200 untuk mengupdate NPWP tersebut.

Bagaimana cara mendapatkan Password kembali, jika calon debitur Lupa Password?

a. Klik menu “Lupa Password’ pada menu login;
b. Masukan NIK, NPWP dan No Telepon;
c. Apabila NIK, NPWP dan No Telepon sudah sesuai, maka passsword akan muncul; dan
d. Debitur akan diberi kesempatan sebanyak dua (2) kali dalam percobaan pada hari yang sama.

Bagaimana cara melakukan perubahan data dari tahap 3 ke tahap berikutnya?

Calon debitur dapat menghubungi Bank Pelaksana yang telah dipilih, agar bank pelaksana segera menindaklanjuti (tahap berikutnya) di aplikasi SiKasep.

Bagaimana cara melakukan perubahan Bank pelaksana di Aplikasi SiKasep?

a. Pilih menu “gambar icon pensil “;
b. Kemudian “klik icon pensil “; dan
c. Pilih kembali Bank yang diinginkan.

Bagaimana jika saat melakukan registrasi pada aplikasi SiKasep NIK sudah terdaftar/ memiliki KPR Subsidi FLPP, sedangkan calon debitur belum pernah mengajukan sebelumnya?

1. Pengecekkan identitaas calon debitur melalui Divisi Database
2. Konfirmasi ke Bank Penyalur melalui surat resmi
3. Klarifikasi dengan Bank Penyalur
4. Menghubungi Calon Debitur

Saat Register / log in terdapat keterangan KTP tidak terdaftar?

Hal ini terjadi dikarenakan calon debitur melakukan kesalahan pada saat menginput NIK, maka harus dilakukan reset data dengan menghubungi Hotline PPDPP.

Saat melakukan registrasi, muncul keterangannya invalid token?

1. Aktifkan “GPS” di handphone terlebih dahulu agar proses berjalan dengan lancar;
2. kemudian harus melakukan clear data, pilihan clear data ada pada settingan > app > pilih sikasep > clear data;
3. Lalu Login kembali, jika pada saat Login “Data Tidak Ditemukan”, Bapak/Ibu harus melakukan Uninstall (penghapusan aplikasi SiKasep);
4. Install ulang aplikasi tersebut melalui Playstore.

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat
Wisma Iskandarsyah Blok B2, B3, dan C3, Jln. Iskandarsyah Raya Kav. 12-14
Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12160.
Jl. Falatehan I No.27, RT.2/RW.1, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 12160

Copyright @ Tapera 2022