Kategori: Siaran Pers

Sinergi BP Tapera dan BKN Percepat Layanan & Mempermudah ASN Memiliki Rumah Pertama

Dalam rangka persiapan operasional, BP Tapera telah membangun sinergi dengan berbagai pihak, salah satunya adalah kerja sama dengan BKN dalam rangka mengoptimalkan dan mendukung Pengelolaan Tabungan Perumahan Rakyat bagi Peserta ASN pada hari Rabu, 21 April 2021 di Kantor Pusat BKN, Jakarta Timur. Penandatanganan kerja sama tersebut merupakan lanjutan dari penandatanganan Nota Kesepahaman Pemadanan Data Peserta Tapera pada bulan Januari 2020 lalu, dan bentuk kerja sama yang telah dilakukan berupa pemadanan data BP Tapera dengan BKN untuk peserta eks Bapertatum sebanyak 4.026.462. Selain itu, dari hasil pemadanan tersebut BP Tapera telah mengambalikan Dana PNS pensiun sebanyak 383.908. Sinergi antara...

Read More

Siap Beroperasi, BP Tapera tandatangani Kontrak Pengelolaan Dana Tapera dengan BRI sebagai Bank Kustodian

Jakarta, 21 April 2021 – BP Tapera sebagai pengelola program tabungan perumahan rakyat hadir untuk menjadi solusi terhadap penyediaan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan dalam rangka pembiayaan perumahan yang layak dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia, khususnya mereka yang berpenghasilan rendah, dengan memegang teguh asas-asas yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang No. 4 Tahun 2016. BP Tapera terus melakukan persiapan-persiapan yang terukur dan terencana dengan melibatkan mitra maupun stakeholders dalam hal pengelolaan Dana Tapera. Salah satu langkah strategisnya adalah persiapan sistem operasional beserta tata kelolanya. Sebelumnya BP Tapera telah menerbitkan Peraturan BP Tapera Nomor 5 tahun 2021 Tentang Pengelolaan Dana...

Read More

Sinergi BP Tapera dengan Taspen permudah kelancaran pengembalian Dana Taperum kepada PNS Pensiun

jakarta 22 Desember 2020,  BP Tapera berkomitmen untuk menjalankan program Tabungan Perumahan Rakyat awal 2021. Pada tahap ini, operasional program Tapera akan difokuskan pada layanan PNS yang sebelumnya menjadi Peserta eks Bapertarum-PNS. PP Nomor 25 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat  telah disahkan Pemerintah pada awal Juni 2020. Sesuai PP tersebut, layanan Peserta PNS akan diawali dengan pengembalian Dana Taperum kepada PNS pensiun yang belum dikembalikan haknya dan pengelolaan dana milik PNS aktif  saldo awal dalam program Tapera. Berdasarkan data yang telah dialihkan pengelolaanya dari Bapertarum-PNS ke BP Tapera, pengembalian Dana Taperum kepada PNS pensiun dan ahli warisnya...

Read More

BP Tapera dan Kementerian Keuangan Lakukan Penandatanganan Berita Acara Penyelesaian Pengalihan Dana Taperum PNS

Jakarta, 17 Desember 2020. Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) akan mengembalikan dana tabungan perumahan (Taperum) PNS kepada PNS pensiun atau ahli waris PNS pensiun yang belum dikembalikan sejak Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan PNS (Bapertarum-PNS) dibubarkan pada 23 Maret 2018 lalu. Untuk mendapatkan pengembalian itu, PNS pensiun dan ahli waris PNS pensiun harus melengkapi sejumlah dokumen persyaratan. Badan Pengelola Tabungan Rakyat (BP Tapera) dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia telah melakukan penandatanganan Berita Acara Penyelesaian Pengalihan Dana Taperum PNS. Penandatanganan dilakukan pada hari Senin (14/12/2020) di Gedung Prijadi Praptosuhardjo Jakarta, dihadiri oleh Adi Setianto (Komisioner BP Tapera) dan Andin...

Read More

Tapera Gelar Sosialisasi Kepada PNS Untuk Menjawab Proses Pengembalian Dana Tabungan Bapertarum

24 November 2020, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengungkapkan kesiapannya untuk mengelola dana ASN dalam wujud Tabungan Perumahan Rakyat, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.  Pada tahap awal operasional, BP Tapera akan melaksanakan tugas untuk mengelola dana yang dialihkan dari Bapertarum-PNS untuk kemudian dikembalikan kepada PNS yang pensiun sejak bulan Mei 2019 berikut Ahli Waris PNS Pensiun yang Dana Taperumnya belum dikembalikan. Sementara untuk PNS Aktif, Dana eks Bapertarum-PNS akan dikelola sebagai saldo awal Peserta Tapera. Dalam sambutannya pada acara Zoombinar Sosialisasi Program Tapera dan Persiapan Pengembalian Dana Taperum PNS Pensiun kepada Pemberi Kerja PNS seluruh Indonesia, Selasa (24/11) yang diikuti oleh 81 Kementerian dan Lembaga, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen mengatakan bahwa “BKN akan terus mendukung proses pendataan dan pemadanan data PNS Peserta Tapera yang terintegrasi dengan data BKN, karena akurasi data ini sangat penting. ”Kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri oleh Devi Anantha, Asisten Deputi Manajemen Kinerja dan Kesejahteraan SDM Aparatur, Kemenpan-RB mengatakan bahwa “Kemenpan-RB akan berkolaborasi untuk mewujudkan program Tapera yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN”. Devi Anantha juga berharap agar proses pengalihan dana Bapertarum-PNS ke BP Tapera dapat berjalan dengan baik dan lancar. Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera, Eko Ariantoro mengatakan, “Kami sedang menyiapkan infrastruktur pengalihannya dan terus berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah mengenai skema yang efisien dan efektif. Jika dana sudah dialihkan oleh...

Read More