Dalam rangka meningkatkan hubungan kelembagaan dengan seluruh pihak, BP Tapera melaksanakan audiensi terkait Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Kamis (13/6) di Kantor BP Tapera. Hadir secara langsung Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Heryawandi beserta staf dan diterima oleh Kepala Divisi Pengelolaan Aset Tetap dan perwakilan dari unit kerja lainnya di BP Tapera.

Pada kesempatan ini, BP Tapera memaparkan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang dapat difasilitasi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang termasuk ke dalam peserta Tapera. Program Tapera yang dapat dimanfaatkan oleh peserta Tapera yang termasuk masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) adalah bantuan pembiayaan perumahan seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Bangun Rumah (KBR), serta Kredit Renovasi Rumah (KRR). Bagi peserta yang tidak termasuk kedalam MBR akan termasuk kedalam kategori penabung mulia yang mendapatkan simpanan beserta hasil pemupukannya pada saat masa kepesertaan berakhir.

Melalui penjabaran yang disampaikan oleh pihak BP Tapera, disebutkan bahwa terdapat 5.773 peserta aktif dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang tercatat sebagai peserta aktif Tapera, dimana sebanyak 3.746 peserta aktif telah melakukan pemutakhiran data di portal kepesertaan Tapera. Oleh sebab itu, pada kegiatan ini BP Tapera menghimbau kepada DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk membantu mensosialisasikan kepada ASN dilingkungannya untuk segera melakukan pemutakhiran data peserta.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Heryawandi mendukung penuh program yang dilakukan oleh BP Tapera. Ia menambahkan bahwa pada prinsipnya program pembiayaan perumahan Tapera ini dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki hunian pertama. “Kegiatan ini sangat bermanfaat jika dijalankan dengan baik, maka dari itu perlunya sosialisasi secara masif agar masyarakat memahami maksud dan tujuan dari penyelenggaraan program Tapera secara menyeluruh.” Ungkap Heryawandi.

Tidak hanya dari sisi pembiayaan perumahan, BP Tapera juga berkomitmen untuk mengembalikan tabungan beserta hasil pemupukannya kepada Peserta Pensiun dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Untuk mendukung percepatan pengembalian Tabungan peserta pensiun, BP Tapera mengharapkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk mendorong pegawainya dalam melakukan pemutakhiran data di portal kepesertaan.

Melalui kegiatan audiensi ini diharapkan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat mendorong ASN di lingkungannya untuk dapat memanfaatkan program pembiayaan Tapera, agar dapat bersama menyelesaikan backlog perumahan yang tentunya harus didukung oleh kolaborasi antar pemangku kepentingan.