Dalam rangka meningkatkan ketersediaan rumah yang layak huni dan terjangkau khususnya di wilayah Nusa Tenggara Timur, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bersama dengan Sarana Multigriya Finansial ( SMF ) dan Bank NTT melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Tripartit KPR Program Flpp  pada tanggal 26 Agustus 2022 di Jakarta Selatan.

Dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama FLPP tersebut turut hadir Komisioner BP Tapera Bapak Adi Setianto, Direktur Utama Bank NTT Bapak Harry Alexander Riwu dan Direktur Utama SMF Bapak Ananta Wiyogo.

Komisioner BP Tapera, Bapak Adi Setianto mengatakan dengan Penandatanganan Kerjasama tersebut diharapkan Pembiayaan Perumahan FLPP dapat mendorong terjadinya peningkatan kapasitas pembiayaan perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah ( MBR ) di Nusa Tenggara Timur sehingga akses masyarakat untuk mendapatkan hunian layak huni serta terjangkau semakin mudah.

Lalu Direktur Sarana Multigriya Finansial Bapak Ananta wiyogo menambahkan bahwa diharapkan Kerjasama ini menjadi suatu awal yang baik dari sebuah sinergi dan kolaborasi yang akan terus berkelanjutan kedepannya, kami optimis sinergi ini dapat mendukung stabilitas ekonomi nasional dan dapat memperluas akses kepemilikan rumah yag layak huni dan terjangkau bagi setiap keluarga Indonesia.