Banjarbaru, 18 Agustus 2022 – BP Tapera terus berupaya melakukan pemetaan kebutuhan hunian dan ketersediaan hunian. Dalam rangka mendukung upaya tersebut, BP Tapera kemudian menggandeng Pemerintah Provinsi setempat yang lebih memahami kondisi dan masyarakat setempat. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menjadi Provinsi pertama yang menjalin kesepakatan dalam hal pemetaan kebutuhan dan pasokan hunian melalui penandatanganan Memorandum of Understanding.

Dalam penandatanganan MoU tersebut Hadir langsung Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor bersama Komisioner BP Tapera, Setianto. Kedua belah pihak masing-masing didampingi oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan, Mursyidah Aminy serta Direktur Penyaluran FLPP Hari Sundjojo. Seremoni tersebut juga turut disaksikan dan didukung oleh Asosiasi Pengembang Perumahan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI), dalam hal ini ketua DPD REI Kalsel, Ahyat Sarbini.