Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Adi Setianto, ditunjuk sebagai Ketua Departemen Perumahan untuk Masa Bakti 2022-2027. Penunjukkan tersebut disampaikan pada acara Pengukuhan Dewan Pengurus Nasional (DPN) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) untuk Masa Bakti 2022-2027 oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Tjahjo Kumolo yang dilaksanakan di Gedung Kantor Kementerian PANRB pada Jum’at (11/3).

Hadir langsung dalam acara pengukuhan, sebagian Pengurus DPN KORPRI yang akan dikukuhkan diantaranya Zudan Arif Fakrulloh selaku Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang ditunjuk kembali menjadi Ketua Umum, Bina Haria Wibisana yang ditunjuk sebagai Wakil Ketua Umum, dan Rini Widyantini sebagai Sekretaris Jenderal DPN KORPRI Masa Bakti 2022-2027. Sedangkan Adi Setianto dan para pengurus lainnya hadir secara daring dalam pengukuhan tersebut.

Dalam sambutannya Tjahjo Kumolo mengingatkan kembali tentang tugas dan fungsi KORPRI sebagai wadah pegawai Republik Indonesia untuk menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia demi meningkatkan perjuangan, pengabdian, serta kesetiaan kepada cita-cita perjuangan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang bersifat demokratis, mandiri, bebas, aktif, professional, netral, produktif, dan bertanggung jawab.

Korps Pegawai Republik Indonesia, atau disingkat KORPRI adalah organisasi di Indonesia yang anggotanya terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, pegawai BUMN, BUMD serta anak perusahaan, dan perangkat Pemerintah Desa. Meski demikian, KORPRI seringkali dikaitkan dengan Pegawai Negeri Sipil. Kedudukan dan kegiatan KORPRI tak terlepas dari kedinasan. Hari Korps Pegawai Republik Indonesia atau KORPRI selalu diperingati setiap tanggal 29 November.