Kamis, 6 Januari 2021, BP Tapera menyelenggarakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 38 Bank Penyalur KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di tahun 2022. Adapun 38 Bank tersebut terdiri dari 7 Bank Nasional dan 31 Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Penandatanganan PKS ini disaksikan secara daring oleh Herry Trisaputra Zuna selaku Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto selaku Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR dan Syafriadi selaku Direktur Sistem Manajemen Investasi Kementerian
Keuangan.

Perjanjian Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi landasan dan komitmen antara BP Tapera dan perbankan untuk dapat memberi pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia khususnya untuk MBR dalam mewujudkan rumah impiannya.
.