Pekerja wajib didaftarkan sebagai peserta oleh pemberi kerja melalui Portal Kepesertaan. Peserta Mandiri harus mendaftarkan dirinya sendiri menjadi peserta melalui Portal Kepesertaan.
Dalam melakukan pendaftaran, pemberi kerja dan peserta mandiri mengisi formulir aplikasi pendaftaran Peserta dengan data individu, data alamat, data pekerjaan, dan data finansial.