Banten menjadi provinsi ke-13 tempat pelaksanaan sosialisasi pemutakhiran data Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) yang dilaksanakan pada hari Selasa (27/9) di Aula Dinas PUPR, Banten. “Banten menjadi provinsi terakhir kami melaksanakan sosialisasi kegiatan pemutakhiran data periode pertama ini. Kami akan melakukan evaluasi dan tidak menutup kemungkinan kegiatan serupa tetap akan berlanjut. Kegiatan ini akan terus dilakukan agar dapat bersentuhan langsung dengan para peserta Tapera di daerah, sehingga dapat memberikan solusi yang nyata agar dapat segera memanfaatkan produk Tapera,” ungkap Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera, Ariev Baginda Siregar pada sambutannya.

Kegiatan yang mengangkat tema,”Sosialisasi Program tapera dan Pemutakhiran Data PNS bersama Pemerintah Daerah Provinsi/Kab/Kota di Banten” selain dihadiri oleh Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera, juga turut hadir Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Banten, Deni Hermawan dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah pemerintah Provinsi Banten, Nana Supiana.

Sosialisasi yang dilaksanakan di Provinsi Banten ini memberikan penjelasan terkait dengan pentingnya pemutakhiran data Tapera dan layanan yang saat ini dapat dimanfaatkan oleh para Peserta Tapera berupa pembiayaan perumahan bagi Peserta yang telah memenuhi persyaratan untuk memiliki rumah pertama, dan hanya diberikan 1 (satu) kali selama masa kepesertaan. Meliputi pembiayaan pemilikan rumah (KPR), pembangunan rumah (KBR), dan perbaikan rumah (KRR).

Sebagai upaya melaksanakan Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah, saat ini telah dilakukan pengalihan peserta serta dana Taperum PNS pada akhir Desember 2021 kepada BP Tapera, sebanyak 5,04 juta (PNS) yang terdiri dari 1,02 juta PNS pensiun dan 4,02 juta PNS aktif serta dana sebesar Rp11,8 Triliun. Selain itu, pengembalian tabungan peserta pensiun Tapera, sampai dengan bulan Agustus 2022 telah disalurkan kepada yang berhak sebanyak 77.775 peserta senilai Rp296,94 Miliar.

Berdasarkan data yang ada, Peserta Tapera di Provinsi Banten, tercatat sebanyak 75.151 Peserta (PNS) aktif. Berdasarkan updating data yang telah dilakukan, 4.738 peserta memilih pengelolaan dana dengan Prinsip Konvensional dan 719 peserta memilih pengelolaan dana dengan Prinsip Syariah.

Pemerintah Provinsi Banten selaku Pemberi Kerja telah menyelesaikan pemutakhiran data kepada 61.030 Peserta (84,59%) melalui portal sitara.tapera.go.id. Namun perlu diketahui bersama, bahwa pemutakhiran data Peserta selain dilakukan oleh Pemberi Kerja, para peserta tetap perlu melakukan pemutakhiran data yang bersifat pribadi dan confidential yang hanya bisa diakses dan diisi oleh masing-masing Peserta.

Pemutakhiran data penting bagi Peserta untuk mengetahui dan memastikan informasi data Peserta, status kepesertaan (aktif/nonaktif), besaran setoran dan saldo Simpanan, pilihan prinsip pengelolaan dana (konvensional/syariah) serta rekening pengembalian Simpanan pada saat pensiun.

“Kami memberikan apresiasi kepada 16.398 (22,73%) Peserta di Provinsi Banten yang telah melakukan pemutakhiran data melalui portal sitara.tapera.go.id sejak pertengahan 2021. Namun masih ada sebanyak 55.753 peserta (77,27%) di Provinsi Banten yang belum melakukan pemutakhiran data secara individu. Oleh karena itu, segera lah lakukan pemutakhiran data. Agar Bapak Ibu semua bisa memanfaatkannya bagi yang berpenghasilan tidak melebihi Rp8 juta,” ujar Ariev Baginda Siregar menghimbau.

Ditegaskan Ariev Baginda Siregar, “Konsentrasi kepada Kebutuhan BUKAN keinginan. Sehingga rumah sebagai kebutuhan dasar harus diutamakan,”

Dalam kesempatan yang sama Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Banten, Deni Hermawan menyampaikan Banten terdiri dari 8 Kabupaten/Kota dan khusus Banten, terdiri dari Sembilan Ribuan PNS. “Kami berharap informasi yang diperoleh hari ini dapat dimanfaatkan dan ditularkan kepada PNS lain yang tidak hadir pada hari ini. Menjadi penting untuk memenuhi kebutuhan dasar terutama urusan papan di awal,” ujarnya mengajak.

Dalam penyaluran dana Tapera, hingga akhir September 2022 ini, Provinsi Banten sendiri telah merealisasikan akad KPR Tapera sebanyak 28 unit rumah senilai Rp4,07 Miliar yang tersebar di sembilan Kabupaten dan Kota. Sedangkan secara nasional, total realisasi pembiayaan perumahan Tapera telah mencapai 2.866 unit rumah, atau senilai Rp414,31 Miliar. Sedangkan untuk pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) per 26 September 2022 telah tersalurkan sebanyak 145.701 unit senilai Rp16,19 triliun.

Raih Peluang Gelegar Rejeki Tapera Periode ke-2, Oktober Mendatang

Bagi yang belum beruntung mendapatkan Gelegar Rejeki Tapera periode pertama yang diundi di bulan Juli lalu, maka masih berpeluang untuk meraihnya Oktober mendatang. Periode ke-2 ini akan mengundi peserta yang telah melakukan pemutakhiran data bulan Juli hingga September 2022. Dalam periode ini peserta akan berpeluang untuk mendapatkan hadiah reguler 7 unit Samsung Tab dan 20 unit handphone Samsung A03.

Sedangkan periode ke-3 nantinya akan mengundi peserta yang melakukan pemutakhiran data di bulan Oktober hingga Desember akan diundi pada Januari 2023 dan bagi pemenang berhak mendapatkan Grand Prize 1 unit Mitsubhisi All New Xpandeer GLS MT.

Menurut Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera, Ariev Baginda Siregar Gelegar Rejeki Tapera hanya sebuah wadah disiapkan untuk memberika apresiasi kepada peserta Tapera yang telah melakukan pemutakhiran data. Namun, pemutakhiran data itu dapat menentukan pilihan prinsip pengelolaan dana konvensional atau syariah, dapat melihat saldo tabungan dimanapun dan kapanpun, mengajukan minat pembiayaan rumah pertama (KPR/KBR/KRR) dan menentukan bank pencairan tabungan ketika nanti pensiun atau berakhir masa kepesertaan.