Samarinda, 9 Agustus 2022 – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) kembali mendorong para Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk dapat melakukan pemutakhiran data peserta. Pada kesempatan kali ini, BP Tapera bersama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggelar forum yang menghadirkan para PNS Kalimantan Timur pada hari Selasa, 9 Agustus 2022.

Bertempat di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur, kegiatan yang dikemas dalam bentuk sosialisasi hybrid ini dihadiri setidaknya 150 peserta secara luring dan hampir 100 partisipan secara daring. Provinsi Kalimantan Timur merupakan provinsi ketujuh yang dikunjungi oleh BP Tapera yang sebelumnya telah dilakukan kegiatan yang sama di Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, DI.Yogyakarta, Sumatera Utara, serta Bali dan kemudian akan disusul dengan enam provinsi di Indonesia lainnya.

Kegiatan yang bertemakan “Sosialiasi Program Tapera dan Pemutakhiran Data PNS Bersama Pemerintah Daerah Prov/Kab/Kota di Kalimantan Timur” ini dihadiri langsung Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera, Eko Ariantoro, Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera, Ariev Baginda Siregar, dan didampingi oleh Direktur Operasi Pengerahan BP Tapera, Terzia Ananta Bagus Sumaji.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga jam ini juga turut dihadiri oleh Plh. Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Djauhar Effendi dan Sekretaris Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Kalimantan Timur, Didi Rusdiansyah Anandani. Hadir pada kesempatan yang sama mewakili Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Kepala Biro Hukum dan Organisasi Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Ade Gunawan. Sedangkan peserta yang hadir merupakan perwakilan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur dan 11 Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota di wilayah Kalimantan Timur.

Melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Timur selaku pihak Pemberi Kerja, telah menyelesaikan pemutakhiran data kepada 57.496 (86,92%) Peserta melalui portal sitara.tapera.go.id.

Sedangkan dalam hal pemutakhiran individu, 17.675 (27,55%) Peserta di Kalimantan Timur yang telah melakukan pemutakhiran data, sedangkan sisanya sebanyak 46.481 (72,45%) Peserta belum melakukan pemutakhiran data secara individu.

Melalui sambutannya, Eko Ariantoro terus mengimbau kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur agar terus mengingatkan kepada para PNS untuk segera memutakhirkan data diri masing-masing di portal Sitara.

“Melalui rangkaian acara ini, BP Tapera akan mendampingi peserta untuk melakukan pemutakhiran data sehingga peserta dapat mengisi data-data yang dibutuhkan”, ujar Eko dalam sambutannya.

Lebih lanjut disampaikan dalam portal sitara.tapera.go.id terdapat 10 isian yang bersifat mandatori dan confidential atau rahasia, yang hanya dapat diisi oleh para peserta.

“Dengan data yang akurat kita dapat mengetahui dan memastikan informasi peserta, status kepersertaan (aktif/nonaktif), besaran setoran dan saldo simpanan, prinsip pengelolaan dana (konvensional/syariah), nomor rekening pengembalian simpanan pada saat pensiun, maupun minat dan waktu untuk memanfaatkan pembiayaan Tapera”, tambah Eko.

Eko Ariantoro juga menyampaikan berdasarkan pemutakhiran data peserta di Pemda Provinsi Kalimantan Timur per 5 Agustus 2022, dapat diketahui bahwa dari 64.156 peserta yang terdaftar, 61.584 peserta memilih pengelolaan dana dengan prinsip konvensional dan 2.572 peserta memilih pengelolaan dana dengan prinsip syariah.

Berdasarkan periode yang sama, Kalimantan Timur memiliki minat pembiayaan yang terdiri dari: Kredit Pemilikan Rumah sebanyak 1.431 peminat, Kredit Pembangunan Rumah sebanyak 272 peminat dan Kredit Renovasi Rumah sebanyak 2.814 peminat secara konvensional. Sedangkan Pembiayaan Pemilikan Rumah sebanyak 338 peminat, Pembiayaan Bangun Rumah sebanyak 92 peminat dan Pembiayaan Renovasi Rumah sebanyak 530 peminat untuk pengelolaan secara syariah.

BP Tapera hingga akhir Juli 2022 ini juga telah merealisasikan akad pembiayaan perumahan sebanyak 2.073 unit, atau setara dengan Rp310,608 Miliar yang terdiri dari 2.070 unit untuk Kredit Pemilikan Rumah Tapera serta 3 unit untuk Kredit Renovasi Rumah Tapera. Khusus untuk provinsi Kalimantan Timur BP Tapera telah merealisasikan akad pembiayaan perumahan sebanyak 25 unit atau setara dengan Rp3,98 M dengan total paling banyak berada di daerah Penajam Paser Utara dan Samarinda yakni masing-masing sebanyak 8 unit.

Didi Rusdiansyah Anandani melalui sambutannya mengharapkan agar para PNS untuk dapat memahami mengenai Program TaperaTapera dari kegiatan sosialisasi ini. “Harapan kami para peserta yang hadir pada hari ini untuk dapat bertanya mengenai program Tapera. Kita akan memperjuangkan para peserta PNS di Kalimantan Timur untuk dapat mendapatkan manfaat Pembiayaan Perumahan dari BP Tapera khususnya pembiayaan rumah pertama,” Tutup Didi.

Pada kesempatan yang sama, Muhammad Djauhar Effendi dalam sambutannya mengapresiasi BP Tapera karena menjadikan Provinsi Kalimantan Timur menjadi salah satu provinsi yang ditunjuk untuk dilakukan kegiatan sosialisasi Program Tapera dan Pemutakhiran Data peserta.

“Melalui BP Tapera, Peserta khususnya PNS dapat menyesuaikan apa yang diinginkan sesuai dengan tiga manfaat pembiayaan yang disediakan oleh BP Tapera. BP Tapera akan hidup jika semua peserta PNS ikut bergabung di dalamnya. Kita harapkan setelah adanya sosialisasi ini, para PNS dapat segera melakukan dan melengkapi data yang diperlukan pada portal sitara.tapera.go.id,” ujar Muhammad Djauhar.

Muhammad Djauhar Effendi juga memberikan dukungan sepenuhnya kepada BP Tapera untuk terus melakukan upaya kepada para peserta yang dalam hal ini adalah PNS untuk melakukan pemutakhiran data peserta. “Kami juga terus mengimbau kepada Dewan pengurus KORPRI dan Pemerintah Daerah di Provinsi Kalimantan Timur untuk terus mengajak anggotanya dalam melakukan pemutakhiran data dan memanfaatkan pembiayaan Tapera.” tutup Muhammad Djauhar Effendi yang diikuti dengan membuka acara secara resmi.

Kegiatan Sosialisasi Program Tapera dan Pemutakhiran Data Peserta ini dibuka oleh Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera, Ariev Baginda Siregar dan diikuti penyampaian materi oleh Direktur Operasi Pengerahan BP Tapera, Terzia Ananta Bagus Sumaji, Kepala Divisi Riset dan Pengembangan Pembiayaan Perumahan BP Tapera, Muhammad Nauval Al- Ammari, serta Pengelola Administrasi Peserta BP Tapera, Yusufi Arif Mustafa yang di moderatori langsung oleh Kepala Divisi Kepesertaan dan Sumber Dana Lain BP Tapera, Barik Gussaini.

PELUANG MENDAPATKAN HADIAH GELEGAR REJEKI TAPERA MASIH TERSEDIA

Dalam rangka mendorong dan mendukung pemutakhiran data Peserta, BP Tapera juga menyelenggarakan program “Gelegar Rezeki Tapera”. Program ini merupakan apresiasi kepada para PNS yang telah melakukan pengikinian data melalui portal sitara.tapera.go.id. Bagi peserta Tapera yang telah melakukan pemutakhiran data di portal kepesertaan Sitara, maka secara otomatis memiliki kesempatan untuk memperoleh program reward yang menarik.

Periode undian Gelegar akan digelar di tiga waktu, yakni Periode 1: Bulan April – Juni 2022 diundi pada Juli 2022, Periode 2: Bulan Juli – September 2022 yang akan diundi pada Oktober 2022, dan Periode 3: Bulan Oktober – Desember 2022 akan diundi pada Januari 2023. Untuk hadiah reguler akan diundi setiap periodenya, sementara hadiah Grand Prize akan diundi di akhir periode yaitu Januari 2023.

Pengundian hadiah Gelegar Rejeki Tapera Periode I telah dilaksanakan pada tanggal 29 Juli 2022 lalu dan telah terdapat 67 pemenang yang mendapatkan 47 unit handphone samsung A03 dan 20 unit samsung Tablet A8 dan daftar pemenang dapat dilihat pada saluran resmi BP Tapera. Diharapkan, semua PNS bisa segera melakukan pemutakhiran data, karena peluang untuk meraih hadiah masih terbuka lebar untuk 2 periode lagi.

Di tahun 2022 ini BP Tapera menyediakan anggaran sebesar Rp2,95 Triliun untuk disalurkan kepada para PNS yang belum memiliki rumah pertama atau untuk kebutuhan renovasi dan membangun.

Sedangkan untuk pembiayaan FLPP, telah tersalurkan sebanyak 121.514 unit senilai Rp13,49 Triliun atau 54% dari target yang ditetapkan pemerintah.