“Mudahnya melakukan pengkinian data di portal kepesertaan Tapera, membuat saya dapat melihat saldo tabungan pensiun saya yang saat ini berjumlah Rp9 Juta Rupiah”

Hal ini disampaikan oleh seorang peserta Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pensiun yang telah mengabdi selama 44 tahun bernama Irawan pada saat Kegiatan Pelepasan dan Pemberian Hak-hak Pegawai dan Penghargaan bagi PNS pensiun di lingkungan Kementerian Dalam Negeri yang mencapai Batas Usia Pensiun TMT 1 April 2023.

Irawan mengaku puas akan pelayanan BP Tapera yang ramah dan cepat pada saat mengalami kesulitan saat melakukan pemutakhiran data dan proses pengembalian Tabungan. Ia juga mengajak kepada seluruh PNS khususnya bagi PNS yang akan memasuki TMT Pensiun, untuk segera melakukan pemutakhiran data agar proses pengembalian Tabungan cepat dan Aman. “Saya sebagai penikmat Program dari BP Tapera dan mengajak kepada seluruh PNS untuk update data karena dapat memudahkan kita untuk mengakses program Tapera karena Tapera pasti benar dan menjamin pelayanan terbaik bagi seluruh peserta”, tegasnya.

BP Tapera turut hadir untuk mengapresiasi seluruh peserta PNS Pensiun di lingkungan Kementerian Dalam Negeri yang telah menyelesaikan tugasnya untuk mengabdi kepada Negara. Kegiatan Pelepasan PNS Pensiun yang dilakukan pada tanggal 30 Maret 2023 ini untuk sebagai bentuk apresiasi dan pemberian penghargaan secara simbolis kepada PNS Pensiun di lingkungan Kementerian Dalam Negeri berjumlah 17 orang.  Turut hadir pula pada acara ini Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro. “Saya sangat mengapresiasi seluruh PNS yang telah purna tugas dan menyelesaikan masa baktinya dengan penuh tanggung jawab”, Ujar Suhajar Diantoro pada sambutan pembukanya.

BP Tapera terus mengimbau kepada seluruh PNS untuk dapat melakukan pemutakhiran data di portal sitara.tapera.go.id untuk bisa memanfaatkan program pembiayaan perumahan serta mendapatkan akses transparansi kepemilikan saldo tabungan yang nantinya akan dikembalikan pada saat masa kepesertaan berakhir atau pensiun.