JAKARTA – Dalam rangka meningkatkan kualitas penggunaan dana Bendahara Umum Negara (BUN), Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara perlu melaksanakan monitoring kinerja dan evaluasi kinerja atas penggunaan dana BUN yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 245 tahun 2016 tentang Monitoring Kinerja dan Evaluasi Kinerja atas Penggunaan Dana Bendahara Umum Negara (BUN).

Untuk melaksanakan amanat tersebut, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) selaku Operator Investasi Pemerintah (OIP) yang ditunjuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengelola dan menyalurkan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) melaksanakan rapat koordinasi Evaluasi Kinerja dan Monitoring Kinerja bersama Kementerian Keuangan Stake Holder program bantuan pembiayaan perumahan FLPP di Kota Pontianak, Kalimantan Barat pada 28 dan 29 Oktober 2022. Kegiatan yang diselenggarakan di Pontianak ini merupakan lanjutan dari serangkaian kegiatan serupa yang sebelumnya telah dilaksanakan di Kota Semarang dan Purwokerto.

Evaluasi Kinerja atas Penggunaan Dana BUN yang selanjutnya disebut Evaluasi Kinerja adalah proses penilaian yang objektif dan sistematis atas Kinerja penggunaan dana BUN dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam dokumen RKA BUN, bahwa dalam rangka menetapkan pagu dana pengeluaran Bendahara Umum Negara sesuai dengan ketentuan Pasal 17 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga, Menteri Keuangan antara lain berpedoman pada rapat evaluasi kinerja penggunaan dana BUN.

Hadir dalam rangkaian kegiatan evaluasi kinerja ini diantaranya Deputi Komisioner Bidang Pemupukan BP Tapera, Gatut Subadio didampingi Direktur Perencanaan Strategis, Tata Kelola, Menejemen Risiko dan Kepatuhan BP Tapera, Sid Herdi Kusuma; Kepala Divisi Pengelolaan Dana FLPP, Achmad Purwo Hadjanto dan Kepala Divisi Perencanaan Strategis BP Tapera, Kurniawan Khristianto serta dari Kementerian Keuangan diantaranya yaitu Kasubdit Investasi Pemda/BUMD, Dit SMI Kemenkeu, Iman Widhiyanto; Kasubdit Hukum, Dit. SMI Kementerian Keuangan, Raden Bagus; Kepala Seksi Analisis dan Pengembangan Investasi Pemda/BUMD, Pak Naufal; dan Kepala Divisi Sekuritisasi dan Program Khusus PT. SMF, Harya Narendra Serta Perwakilan Pimpinan Bank Penyalur dan Pengembang Perumahan FLPP.

Usai melakukan kunjungan lapangan, dalam sambutannya Deputi Komisioner Bidang Pemupukan BP Tapera, Gatut Subadio menyampaikan bahwa ketepatan penyaluran tidak hanya dimaknai dari sisi penerima manfaat saja, namun juga memberikan peningkatan kesejahteraan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, “karena Pemerintah juga mendukung bahwa MBR ini layak untuk diberikan bantuan dan perlu didukung oleh Negara,” ujarnya.

Iman Widhiyanto dalam kesempatannya turut mengingatkan pihak Pengembang dan Bank Penyalur “Selanjutnya Kementerian Keuangan juga akan melihat dari sisi lain seperti kualitas lingkungan dan bangunan perumahan FLPP, sehingga peran dari Bank Penyalur dan Pengembang sangat penting dan harus lebih diperhatikan,” ungkapnya dalam sharing session.

Ketepatan Penyaluran tidak hanya dimaknai dari sisi penerima manfaat saja, namun juga memberikan peningkatan kesejahteraan kepada MBR, karena pemerintah juga memandang bahwa MBR ini layak untuk diberikan bantuan, dan perlu didukung oleh negara. Selanjutnya Kemenkeu juga akan melihat dari sisi lain seperti kualitas lingkungan dan bangunan perumahan FLPP, sehingga peran dari Bank Penyalur, dan pengembang sangat penting dan harus lebih diperhatikan.

Selain melakukan kunjungan lapangan secara langsung ke Perumahan Subsidi KPR FLPP di Pontianak, rapat ini juga memabahas terkait evaluasi kinerja penggunaan dana BUN; pembahasan terkait Fiskal Outlook 2023 dan dampaknya pada sektor Properti; pembahsan capaian kinerja realisasi FLPP; pembahasan Housing Grand Design tahun 2025–2045; dan Pembahasan Konsep Rencana Pelaksanaan Investasi Pemerintah Tahun 2023 dan Finalisasi Konsep IKD BUN 2024.

Adapun tiga perumahan yang dikunjungi oleh rombongan dalam rangkaian rapat evaluasi kinerja di Kota Pontianak kali ini yaitu Perumahan Daily Perdana Residence 2 dengan Pengembang PT. Govind Wastana Mandalika; Perumahan Pal Mass Garden dengan Pengembang PT. Mitra Alam Sarana Sejahtera; dan Perumahan Mega Graha dengan Pengembang PT. Mega Gemilang Properti.