Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bersama dengan Perum Perumnas menghadiri undangan Rapat Terbatas yang diselenggarakan oleh Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dalam rangka membahas Kinerja BP Tapera dan rencana strategi ke depan serta kolaborasi bersama Perumnas dalam memenuhi rumah layak huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Rapat terbatas ini dilaksanakan di Gedung Kantor Wantimpres, Jakarta Pusat pada Kamis, 23 November 2022 dan dipimpin secara langsung oleh Dr.(HC). dr. H. R. Agung Laksono yang berlatar belakang sebagai Politikus Indonesia dan menjabat sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden sejak 13 Desember 2019 lalu.

Hadir dalam rapat terbatas ini yaitu Jajaran Direksi Perum Perumnas, Komisioner BP Tapera, Adi Setianto; Deputi Komisioner Bidang Pengerahan; Eko Ariantoro; Deputi Komisioner Bidang Pemupukan, Gatut Subadio; Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan, Ariev Baginda Siregar; Deputi Komisioner Bidang Administrasi dan Hukum, Nostra Tarigan dan didampingi oleh Direktur Perencanaan Strategis, Tata Kelola, Manajemen Risiko dan Kepatuhan BP Tapera, Sid Herdi Kusuma.