BP Tapera terus pererat tali kerja sama dengan berbagai instansi, yang dalam hal ini ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BP Tapera dengan Universitas Syiah Kuala pada hari Rabu, 24 Agustus 2022 bertempat di Ruang Aula Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala. Hadir menandatangani nota Kesepahaman, Komisioner BP Tapera, Drs. Adi Setianto, M.B.A dan Rektor Universitas Syiah Kuala, Prof. Dr. Ir. Marwan., IPU.

Penandatanganan ini merupakan refleksi dari perwujudan Tridarma Perguruan Tinggi yaitu penelitian, pendidikan, dan pengabdian masyarakat sebagaimana tertuang dalam lingkup kerja sama. Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani oleh kedua belah pihak bertujuan sebagai bentuk kerja sama pada sektor Tridarma Perguruan Tinggi dalam Ekonomi dan Bisnis Syariah serta Bisnis Tapera Syariah dan Program Perumahan Pemerintah.

Melalui kerja sama strategis ini, diharapkan pengembangan dan penelitian terhadap perkembangan dalam pengelolaan ekonomi dan bisnis syariah dapat dilakukan guna meningkatkan kualitas layanan dan produk Pembiayaan Tapera untuk mencapai tujuan Tapera.

Rektor Universitas Syiah Kuala mengharapkan kerjasama ini akan terus berlanjut terutama pada sektor pendidikan, penelitian, dan pengembangan layanan  terhadap Pengelolaan Dana Tabungan Perumahan Rakyat dan Dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan dengan prinsip syariah.

Pada kesempatan yang sama, terselenggara Seminar mengenai Penerapan Kepatuhan Syariah dalam Pengelolaan dan Pengawasan Dana Tapera. Seminar ini turut dihadiri oleh narasumber yang ahli di bidangnya yakni: Ketua Dewan Penasihat Syariah BP Tapera, Dr. Ir. H. M. Nadratuzzaman Hosen; Komisioner Bidang Pemupukan Dana Tapera,  Ir. Gatut Subadio, M.B.A; Ketua Dewan Pengawas Syariah Bank Aceh, Prof. Dr. H. Syahrizal Abbas, M.A; Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, R. Haryo Bekti Martoyoedo, S.T., M.Sc, Direktur Pasar Modal Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK),  Fadillah Kartikasasi; Deputi Direktur Pengembangan Perbankan Syariah OJK, Farid Faletehan; serta dimoderatori oleh Dekan Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Syiah Kuala, Prof. Dr. Faisal, S.E, M.Si, MA.

Melalui seminar diharapkan mampu memberikan informasi secara menyeluruh tentang tata kelola pengelolaan Tapera Syariah, Kontrak Pengelolaan Dana Tapera Syariah (KPDTS), serta manfaat dari Program Tapera Syariah bagi stakeholder.