Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Adi Setianto menghadiri upacara prosesi ziarah dan tabur bunga di Makam Bapak Proklamator dan Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) pertama, Bapak Mohammad Hatta atau biasa dikenal Bung Hatta dalam rangka memperingati Hari Perumahan Nasional (Hapernas) 2022 yang diselenggarakan di Taman Makam Pahlawan Tanah Kusir Jakarta, Kamis (25/8).

Acara prosesi ziarah dan tabur bunga ini dibuka dengan pembacaan narasi tentang Bung Hatta, pemikiran dan semangatnya untuk Perumahan Indonesia yang dibacakan oleh Sekretaris Jenderal Direktorat Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), M. Hidayat dan dilanjutkan dengan pembacaan sambutan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono oleh Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR,  Iwan Suprijanto.

Proklamator dan Wakil Presiden pertama Indonesia Mohammad Hatta (Bung Hatta/1902-1980) memiliki perhatian yang besar terhadap sektor perumahan hingga disebut Bapak Perumahan. Sejak awal berdirinya negeri ini, Bung Hatta telah menyebut dan mendorong pentingnya penyediaan perumahan yang layak bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Semangat inilah yang terus diteladani setiap perayaan Hari Perumahan Nasional (Hapernas) setiap tanggal 25 Agustus. Bung Hatta paham betul kalau hunian yang layak selain menjadi hak dasar setiap warga negara, pembangunan perumahan juga akan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, menjaga stabilitas perekonomian nasional, dan membuka lapangan pekerjaan yang besar bagi masyarakat.

Karena itu menurut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, peringatan Hapernas salah satunya untuk terus mengingat dan meneladani nasehat dari Bapak Perumahan Indonesia yang memiliki visi jauh ke depan saat awal-awal bangsa ini berdiri.

Founding father seperti Bung Hatta sudah memikirkan penyediaan papan dan itu disampaikan oleh beliau saat Kongres Perumahan Rakyat Sehat di Bandung pada 25-30 Agustus 1950 yang sekarang kita jadikan peringatan setiap tahun. Urusan penyediaan papan berdasarkan pemikiran Bung Hatta ini disebutkan akan bisa diselesaikan dalam jangka waktu 100 tahun karena seluruh masyarakat berhak atas hunian yang layak dan berkualitas sebagaimana amanat UUD,” ujarnya.

Acara ini dihadiri oleh keluarga besar Bung Hatta, Senior Pegawai Kementerian PUPR serta Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di Lingkungan Kementerian PUPR, dan Stakeholder Sektor Penyediaan Perumahan dari Bank Penyalur dan Asosiasi Pengembang.