Banjarbaru, 19 Agustus 2022 – BP Tapera terus berupaya melakukan pemetaan kebutuhan dan ketersediaan hunian. Dalam rangka mendukung upaya tersebut, BP Tapera kemudian menggandeng Pemerintah Provinsi setempat yang lebih memahami kondisi dan masyarakat setempat. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadi provinsi pertama yang menjalin kesepahaman dalam hal pemetaan kebutuhan dan pasokan hunian melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Kamis, 18 Agustus 2022 antara BP Tapera dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang berlangsung di Banjarbaru, Kalsel.

Adapun ruang lingkup pada nota kesepahaman tersebut adalah pendataan dan pertukaran data dan informasi perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Provinsi Kalsel; Pemenuhan kebutuhan rumah dari sisi pembiayaan dan permintaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah; serta pendataan riil demand dan supply perumahan di Provinsi Kalsel.

Penandatanganan MoU tersebut melibatkan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor bersama Komisioner BP Tapera, Adi Setianto. Kedua belah pihak masing-masing didampingi oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan, Mursyidah Aminy serta Direktur Penyaluran FLPP Hari Sundjojo. Seremoni tersebut juga turut disaksikan dan didukung oleh Asosiasi Pengembang Perumahan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI), dalam hal ini ketua DPD REI Kalsel, Ahyat Sarbini.

MOU ini dilakukan dalam rangka upaya percepatan pemenuhan backlog perumahan di Provinsi Kalsel melalui pertukaran informasi dan data perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Provinsi Kalimantan Selatan.

Selain melaksanakan nota kesepahaman, BP Tapera juga melaksanakan sosilisasi bersama Pemprov Kalsel dalam rangka pemutakhiran data PNS. Diketahui berdasarkan data yang ada, Provinsi Kalsel per tanggal 12 Agustus 2022, dapat diketahui bahwa dari

69.226 peserta yang terdaftar, sebanyak 67.991 peserta memilih pengelolaan dana dengan prinsip konvensional, dan 1.235 peserta memilih pengelolaan dana dengan prinsip syariah. Dari data tersebut, peserta Tapera di Pemda Kalsel cenderung berminat memilih renovasi rumah

Pemutakhiran data ini nantinya dapat memberikan gambaran kebutuhan data perumahan dari seluruh anggota KORPRI, baik PNS di Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi/Daerah dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Saat ini hingga per 31 Juli 2022, telah dilakukan akad pembiayaan Tapera untuk 2.215 Peserta senilai Rp331,56 M, termasuk untuk 99 Peserta di Provinsi Kalsel senilai Rp15,72 M.

Sedangkan untuk subsidi pembiayaan FLPP pada Tahun 2022 ini, hingga Jum’at, 12 Agustus 2022 BP Tapera telah menyalurkan dana FLPP sebesar Rp13,73 T untuk

123.168 unit rumah atau setara 55% dari target tahun ini yang telah ditetapkan. Sedangkan untuk daerah Kalsel sendiri jumlah penyaluran sebesar Rp538,35 M untuk 4.649 unit.

Dorong Kesejahteraan PNS Kalsel Melalui Tapera

Masih dalam rangkaian kegiatan di Kalimantan Selatan, BP Tapera juga melakukan sosialisasi kepersertaan Tapera. Bertempat di Gedung Dr. KH. Idham Chalid Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, kegiatan ini turut menyertakan para PNS baik daring maupun luring.

Adapun pemateri yang hadir menyampaikan materi kali ini adalah Direktur Kerjasama Kepersertaan, Imam Syafii Toha yang kemudian dilanjutkan dengan bimbingan teknis kepersertaan yang dibawakan oleh Kepala Divisi Pembayaran Simpanan Tapera, Zaenal Arifin Latief, dan Pengelola Riset Industri dan Pengembangan Pembiayaan Perumahan, Dewi Kania.

Hadir pula Direktur Penyaluran FLPP, Hari Sundjojo yang didampingi Kepala Divisi Layanan FLPP, Alfian Arief yang dalam rangkaian kegiatan ini mendampingi Komisioner BP Tapera dalam melakukan penandatanganan MoU bersama dengan Gubernur Kalimantan Selatan.