Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengambil langkah strategis dengan menyelenggarakan Rapat Arahan dan Kebijakan dalam Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Tahunan Tahun (RKAT) 2023 pada hari Kamis, 21 Juli 2022. Hadir dalam kesempatan tersebut Komisioner BP Tapera, Adi Setianto yang memimpin jalannya acara diikuti dengan segenap jajaran Deputi Komisioner BP Tapera.

Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Borobudur, Jakarta ini menampung aspirasi terkait dengan penyusunan RKAT 2023 dari perwakilan Komite BP Tapera yaitu Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Herry Trisaputra Zuna, Sekretaris Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, M. Hidayat, Direktur Sistem Manajemen Investasi Kementerian Keuangan, Syafriadi, Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Haryo Bekti Martoyoedo, Direktur Hubungan Kerja dan Pengupahan Kementerian Ketenagakerjaan, Dinar Titus Jogaswitani, Kepala Grup Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi Otoritas Jasa Keuangan, Enrico Hariantoro serta Plh. Kepala Subdirektorat Kekayaan Negara Dipisahkan II/ Kepala Subdirektorat Kekayaan Negara Dipisahkan III Kementerian Keuangan, Sri Yuwono Harjito.

Melalui kegiatan ini, diharapkan mampu menghasilkan kebijakan baru BP Tapera di tahun 2023 yang bernilai bagi kemajuan BP Tapera.