Badan Pengelola Tabungan Perumahan rakyat (BP Tapera) optimis, mampu penuhi target pada indikator kinerja utama yang ditetapkan Kementerian Keuangan untuk Q2 tahun 2022. Terhitung 3 Juni 2022, BP Tapera telah mampu menyalurkan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebanyak 81.846 unit senilai Rp9,09 triliun atau 36,22% dari target yang ditetapkan oleh pemerintah. Sehingga total penyaluran dana FLPP dari tahun 2010 – 2022 mencapai 1.025.425 unit atau setara dengan Rp84,267 Triliun.

“Untuk kuartal kedua tahun ini kami ditargetkan mampu menyalurkan 41% dari 226 ribu unit rumah. Alhamdulillah saat ini sudah mencapai 85% dari target Q2. Kami optimis, angka itu akan mampu kami lewati,” ungkap Komisioner BP Tapera, Adi Setianto optimis.

Adi Setianto yang hadir pada acara Penandatangan Tripartit antara BP Tapera, SMF dan Bank Kalteng tentang Pertukaran Informasi Data Penyaluran Kredit Pemilikan Rumah Sejahtera, Senin, (6/6) menyampaikan bahwa saat ini minat masyarakat terhadap dana FLPP tinggi. Ini terlihat dari banyaknya bank penyalur yang mengajukan pencairan dana FLPP. Namun, Adi Setianto kembali mengingatkan bahwa dana FLPP tidak hanya sekadar disalurkan tetapi juga sangat memperhatikan ketepatan sasaran dan kualitas bangunan.

“Kami fokus pada ketepatan sasaran, kualitas bangunan dan perbaikan proses bisnis dengan melibatkan Perbankan dan Pengembang. Semua ini kami lakukan dengan tujuan untuk memperbaiki kualitas layanan terhadap masyarakat,” ujar Adi Setianto menegaskan.

Diperkuat oleh Adi Setianto, hal ini tidak terlepas dari tujuan ditunjuknya BP Tapera oleh Kementerian Keuangan sebagai lembaga yang memberikan hunian yang layak dan terjangkau dari optimalisasi dana FLPP.

Dalam rangka pengeloaan dana FLPP, BP Tapera menerapkan manajemen risiko dan pengendalian internal atas pengelolaan dana FLPP secara efektif sesuai dengan kharakteristik risiko, risiko invetasi dan instrumen/bentuk pengelolaan dana FLPP sesuai dengan peraturan perundang-undangan mengenai tata cara investasi pemerintah.

Untuk mencapai Good Corporate Governance, BP Tapera melakukan penerapan manajemen risiko meliputi, kebijakan dan strategi manajemen risiko yang mencakup toleransi risiko dan strategi investasi dan identifkasi, pengukuran/penilaian/penaksiran, pemantauan dan pengendalian risiko dan sistem pelaporan manajemen risiko yang bisa memonitor dan mengelola risiko – risiko yang relevan.