Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman bersama dengan PT Taspen (Persero) tentang “Perluasan Kerja Sama Bisnis dan Layanan” dalam rangka mewujudkan efektifitas kerja, pola kerja terpadu, terarah, dan berkesinambungan dalam rangka persiapan perluasan kerja sama bisnis layanan Tapera di Auditorium Kantor Pusat Taspen, Jakarta Pusat (31/05).

Komisioner BP Tapera Adi Setianto dan Direktur Utama PT Taspen (Persero) A.N.S Kosasih, menandatangani nota kesepahaman tersebut disaksikan oleh Direktur Utama BNI, Direktur Utama BRI, Direktur PT Gemilang Hartadinata Abadi, serta jajaran direksi lainnya.

“Mari bekerja sama untuk membuat PNS Indonesia lebih makmur dan sejahtera. antara Taspen dan BP Tapera kita bergabung, bergandengan tangan membuat PNS di seluruh Indonesia bisa punya rumah sendiri,” ujar A.N.S Kosasih, Direktur Utama PT Taspen (Persero).

Nota Kesepahaman ini meliputi persiapan pemanfaatan data PNS aktif dan pensiun untuk pengumpulan dan pengembalian tabungan perumahan PNS dan simpanan Tapera, layanan Tapera dapat dilayani di seluruh jaringan kantor cabang PT Taspen maupun mitra kerja sama PT Taspen, Penyaluran manfaat Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Bangun Rumah (KBR) dan Kredit Renovasi Rumah (KRR) melalui anak perusahaan PT Taspen dan perluasan fasilitas pembiayaan KPR, KBR dan KRR bagi PNS yang akan pensiun dalam waktu dekat.

“Saat ini di BP Tapera masih melayani PNS dan Taspen juga melayani hal yang sama. Harapan kita dengan adanya kerja sama ini, kami dapat melayani Peserta Tapera dengan lebih baik lagi khususnya dalam bidang penyediaan perumahan yang layak huni,” tambah Adi Setianto, Komisioner BP Tapera.

Sementara itu, kini BP Tapera akan terus meningkatkan kualitas dan pelayanan terbaik dengan terus berupaya untuk menyediakan pembiayaan perumahan Tapera bagi seluruh peserta Tapera yang telah melalukan pemutakhiran data kepesertaan di portal sitara.tapera.go.id.