Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bersama dengan PT Taspen (Persero) dan BPJS Kesehatan hadir dalam acara sosialisasi yang diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika, Selasa (21/6). Kegiatan ini digelar dalam rangka memberikan informasi kepada para ASN terkait dengan program BP Tapera, Taspen, dan BPJS Kesehatan.

Kegiatan ini dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Kab. Mimika Hendritte Tandiyono, mewakili Bupati Mimika, Hendritte Tandiyono, melalui sambutannya menyampaikan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman agar penerima manfaat dan objek pungut dapat memahami dan merasakan manfaat dari pelaksana Tapera, Taspen, dan BPJS Kesehatan.

“BP Tapera menyediakan rumah layak huni, Taspen menyediakan tabungan hari tua, program pensiun, program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Program Jaminan Kematian (JKM). Sedangkan BPJS Kesehatan memberikan jaminan kesehatan,” tambahnya.

BP Tapera yang diwakili oleh Asisten Direktorat Operasi Pengerahan, Asisten Operasional Layanan Pemberi Kerja, Wahyudi menjelaskan bahwa BP Tapera akan mendukung penuh para ASN di Kab Mimika yang ingin memanfaatkan pembiayaan Tapera seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Bangun Rumah (KBR), dan Kredit Renovasi Rumah (KRR).

“Bagi ASN yang ingin mengajukan rumah bisa mencari perumahan yang harganya sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan nanti bisa mengajukan pembiayaan dengan KPR,” ujar Wahyudi, dalam kegiatan sosialisasi di Gedung Eme Neme Yauware, Timika.

Wahyudi juga menjelaskan bagi ASN yang sudah memiliki tanah dapat mengajukan minat pembiayaan lainnya berupa Kredit Bangun Rumah (KBR) dan bagi ASN yang telah memiliki  rumah dan ingin meningkatkan kualitas huniannya dapat memanfaatkan pembiayaan berupa Kredit Renovasi Rumah (KRR).

Tidak hanya program pembiayaan perumahan, para peserta Tapera juga akan mendapatkan seluruh manfaat tabungan miliknya (pokok dan imbal hasil) yang diberikan di akhir masa kepesertaan atau pensiun.Bagi peserta yang ingin mendapatkan manfaat Tapera, diwajibkan untuk melakukan pemutakhiran data di portal sitara.tapera.go.id.

Dalam rangka mendorong percepatan pemutakhiran data peserta serta perluasan kepesertaan, saat ini BP Tapera telah menggandeng Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) sebagai penghubung dengan para Pejabat Pemberi Kerja (PPK) yang tersebar di seluruh Indonesia. Hal Ini merupakan langkah strategis BP Tapera dalam melakukan diseminasi informasi mengenai pembiayaan perumahan Tapera kepada para ASN di Indonesia. Ini juga sejalan dengan tujuan BP Tapera yang akan menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi peserta.