Kamis (9/12/2021) BP Tapera bersama dengan PT PLN (Persero) berkolaborasi yang tertuang dalam Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan tujuan mengintegrasikan Data Pengguna Layanan Listrik Debitur/Nasabah Penerima Manfaat Dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Pelaksanaan penandatanganan PKS ini berlokasi di Agneya Restaurant, Jakarta Selatan, turut dihadiri oleh beberapa pejabat penting yakni Eko Ariantoro – Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera, Nostra Tarigan – Deputi Komisioner Bidang Hukum & Administrasi BP Tapera,  Muhammad Munief Budiman – Executive Vice President Pelayanan Pelanggan Retail,  Ardian Cholid – Executive Vice President Keunggulan Niaga dan Pelayanan Pelanggan, Agung Surana – Vice President PAE BUMN dan Pemerintah, Paris Al Hakim – Vice President Penjualan, serta Christ Robert Panusunan Marbun – Direktur Layanan PPDPP.

Adapun ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama yang terbentuk antara lain:
1. Integrasi data Pengguna layanan listrik yaitu Debitur/Nasabah penerima dana FLPP dan Peserta yang mendapatkan Pembiayaan Tapera;
2. Integrasi data pembangunan rumah bersubsidi untuk perencanaan sambungan listrik;
3. Sosialisasi bersama terkait program Electrifying Lifestyle PT PLN Persero;
4. Sosialisasi bersama penggunaan REC PT PLN Persero di lingkungan BP Tapera sebagai dukungan penggunaan dan keberlangsungan energi bersih di Indonesia

Bentuk kerja sama antara BP Tapera dan PLN diharapkan mampu meningkatkan layanan Tapera yang sinergis dan terukur bagi keberlangsungan pembiayaan perumahan bagi masyarakat khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).