Dalam rangka persiapan operasional, BP Tapera telah membangun sinergi dengan berbagai pihak, salah satunya adalah kerja sama dengan BKN dalam rangka mengoptimalkan dan mendukung Pengelolaan Tabungan Perumahan Rakyat bagi Peserta ASN pada hari Rabu, 21 April 2021 di Kantor Pusat BKN, Jakarta Timur.

Penandatanganan kerja sama tersebut merupakan lanjutan dari penandatanganan Nota Kesepahaman Pemadanan Data Peserta Tapera pada bulan Januari 2020 lalu, dan bentuk kerja sama yang telah dilakukan berupa pemadanan data BP Tapera dengan BKN untuk peserta eks Bapertatum sebanyak 4.026.462.

Selain itu, dari hasil pemadanan tersebut BP Tapera telah mengambalikan Dana PNS pensiun sebanyak 383.908.

Sinergi antara BP Tapera dan BKN dalam integrasi data Peserta mengedepankan efektifitas sehingga kedepannya dapat memberikan kecepatan dan kemudahan pelayanan bagi Peserta ASN. Komisioner BP Tapera, Adi Setianto, dalam kesempatan yang sama mengutarakan “Prioritas kami adalah percepatan dan kemudahan layanan bagi Peserta ASN, dengan dukungan dari BKN, kami yakin dapat terlaksana segera”. Pernyataan tersebut ditambahkan oleh Bima Haria Wibisana, Kepala BKN, “Kerja sama ini adalah bentuk dukungan BKN terhadap Program Tapera, sehingga harapannya Peserta ASN mendapatkan kemudahan akses dan manfaat dari Program Tapera.”

Bentuk sinergi dalam memberikan kecepatan layanan tersebut salah satunya adalah proses registrasi calon Peserta Tapera serta verifikasi dalam proses layanan Tapera. Tidak hanya itu, BP Tapera dan BKN akan memanfaatkan media informasi pada MySAPK yang dapat diakses oleh Peserta ASN untuk menampilkan informasi saldo simpanan dan unit penyertaan, sehingga memberikan kemudahan bagi Peserta untuk mengecek saldonya masing-masing. Selanjutnya, pelaksanaan tugas dan fungsi lainnya mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.